PERNYATAAN HAK CIPTA & PERLINDUNGAN DOKUMENTASI
Darul Ulum IT Hub | 13 Februari 2026 | Dibaca 4 kali

PERNYATAAN HAK CIPTA & PERLINDUNGAN DOKUMENTASI

PONDOK PESANTREN DARUL ULUM TLASIH

Seluruh materi yang terdapat dalam portal ponpes-darululumtlasih.com, termasuk namun tidak terbatas pada teks, foto, video, desain grafis, logo, dan suara, adalah milik sah Pondok Pesantren Darul Ulum Tlasih dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

1. Perlindungan Foto dan Video Santri

Kami sangat menjunjung tinggi kehormatan dan privasi santri kami. Oleh karena itu:

  • Dilarang keras mengunduh, menyebarkan luaskan, atau menggunakan kembali foto dan video santri (terutama santriwati) dari portal ini untuk kepentingan iklan, konten media sosial pribadi, atau tujuan lain yang tidak berkaitan dengan syiar resmi pesantren.

  • Penggunaan dokumentasi visual untuk keperluan berita media massa wajib mendapatkan izin tertulis dari Humas Pesantren.

2. Pengutipan Tulisan dan Artikel

  • Pengutipan artikel dakwah atau berita kegiatan diperbolehkan maksimal 30% dari isi konten dengan wajib mencantumkan sumber asli: "Sumber: ponpes-darululumtlasih.com" disertai tautan langsung (link aktif).

  • Dilarang melakukan copy-paste secara utuh (plagiarisme) terhadap artikel atau tulisan karya ustadz/pengasuh yang dipublikasikan di portal ini.

3. Penggunaan Logo dan Identitas

Logo Pondok Pesantren Darul Ulum Tlasih adalah identitas resmi. Penggunaan logo oleh pihak luar untuk tujuan komersial atau klaim sepihak tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak tegas.

4. Tindakan Atas Pelanggaran

Pesantren memiliki tim pemantau digital. Terhadap pihak yang terbukti mencuri aset digital atau menyalahgunakan foto santri untuk tujuan negatif, kami akan melakukan tindakan:

  1. Somasi dan permintaan penghapusan konten secara paksa (Takedown Notice).

  2. Pelaporan akun ke pihak penyedia platform (Facebook, Instagram, Google).

  3. Jalur hukum pidana sesuai dengan UU Hak Cipta dan UU ITE.


PENJELASAN (Mengapa Ini Sangat Penting?)

  1. Menjaga Marwah Santri (Poin 1): Ini adalah poin paling krusial bagi pesantren. Tanpa aturan ini, orang merasa bebas mengambil foto santriwati untuk dijadikan konten yang tidak pantas. Dengan draf ini, Anda punya dasar hukum untuk mempolisikan orang tersebut.

  2. Menaikkan SEO (Poin 2): Aturan wajib mencantumkan link aktif akan membuat website pesantren Anda semakin populer di Google karena banyak orang yang memberi referensi (backlink) ke web Anda.

  3. Mencegah Klaim Palsu (Poin 3): Melindungi logo pondok agar tidak digunakan oleh oknum pendaftar bodong atau penipuan yang mengatasnamakan pesantren.


PENUTUP

"Karya digital adalah buah pikir dan khidmah para pejuang pendidikan di pesantren. Menghormati hak cipta di portal Pondok Pesantren Darul Ulum Tlasih berarti menghargai kerja keras para ustadz dan santri dalam menyebarkan syiar Islam di dunia digital."